Ekonomi · Nasional
Pemerintah Siapkan Insentif Pajak untuk Industri Kendaraan Listrik
Kebijakan ditargetkan berlaku mulai kuartal pertama tahun depan untuk dorong adopsi EV.

Foto: Dokumentasi Redaksi Denting.net
Pemerintah tengah menyiapkan paket insentif pajak baru untuk mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik (EV) di dalam negeri, dengan target implementasi mulai kuartal pertama tahun depan.
Insentif yang dikaji meliputi pengurangan bea masuk komponen baterai, keringanan pajak pertambahan nilai untuk kendaraan listrik rakitan lokal, serta insentif tambahan bagi produsen yang berkomitmen membangun fasilitas produksi baterai di Indonesia.
Kementerian terkait menyebut kebijakan ini bertujuan mempercepat transisi energi sekaligus menarik investasi manufaktur EV global ke Indonesia, sejalan dengan target pemerintah menekan emisi karbon sektor transportasi dalam beberapa tahun mendatang.
Berita Terkait

Wakajati Bangka Belitung Yuliana Sagala Meninggal Dunia di Jakarta, Sempat Berjuang Melawan Sakit Selama 6 Bulan
1 hari lalu

Perkara Penggelapan PT Timber Bangun Persada Berujung Bebas
8 Sep 2026

Baru Diresmikan, Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Rusak Saat Dilintasi Bupati Citra Pitriyami
31 Agu 2026